MAKALAH
Evaluasi Pendidikan
Disusun
guna Memenuhi Tugas Tafsir Semester Gasal
Dosen
Pengampu : Husni Mubarok, M.Pd.I
Disusun
oleh :
Halimatussa’diah ( 16103100xx )
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
- A
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam proses pembelajaran (belajar-mengajar)
akan terdapat penilaian terhadap hasil yang telah dilakukan atau ditempuh.
Dalam hal ini gurulah (pendidik) yang memberikan penilaian itu, dan peserta
didiklah yang menerima atau sebagai subjek dari penilaian. Penilaian ini
disebut dengan evaluasi. Dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang membahas
mengenai evaluasi, walau secara harfiah tidak disebut sebagai “evaluasi”, namun
bermakna sama, yakni “penilaian”. Jadi, makalah ini dibuat agar pembaca dapat mengerti dan memahami evaluasi
(penilaian), baik kaitannya dengan pentingnya, tujuan, dan prinsip-prinsipnya
sesuai dengan ayat-ayat dalam al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana hakikat evaluasi pendidikan?
2.
Bagaimana tujuan evaluasi pendidikan?
3.
Bagaimana prinsip-prinsip evaluasi pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui hakikat evaluasi pendidikan.
2.
Mengetahui tujuan evaluasi pendidikan.
3.
Mengetahui prinsip-prinsip evaluasi
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Evaluasi Pendidikan
Secara etimologi evaluasi berasal dari kata evaluation dalam
bahasa Inggris, yang berarti penilaian.[1]
Evaluasi merupakan komponen yang akan mengukur penambahan dan perubahan
perilaku.[2]
Jadi, ketika kata evaluasi dihubungkan dengan pendidikan maka evaluasi pendidikan
berarti proses penilaian untuk mengukur penambahan atau perubahan perilaku
(baik kognitif maupun afektif) yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada
peserta didik dalam suatu kegiatan belajar mengajar.
Al-Qur’an
banyak mengulang istilah yang berkaitan dengan evaluasi. Bahkan al-Qur’an tidak
hanya menggunakan satu istilah dalam perbincangannya mengenai evaluasi, tetapi
ia menggunakan banyak istilah. Diantara istilah itu adalah bala dan fatana. Secara etimologi
bala semakna dengan ikhtabara dan imtahana yang berarti
menguji atau mencoba. Dan fatana semakna dengan a’jabu yang
membingungkan atau mengherankan, dari kata fatana terbentuk pula kata al-fitnah
yang sering diartikan kepada musibah atau bencana, karena memang bencana yang
Allah swt. Timpakan kepada manusia merupakan ujian atau evaluasi dari-Nya.
sehingga dapat dibedakan antara manusia yang baik dan yang jahat. Jadi, tujuan
dari adanya al-fitnah dan al-bala untuk mengetahui dengan jelas
perbedaan karakteristik keberimanan atau ketaatan manusia. Sebagaimana juga
evaluasi dalam pembelajaran bertujuan untuk mengetahui siswa yang menguasai
materi pembelajaran dengan yang tidak.[3]
أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُّترَكُواانيَّقُولُوا
آمَنَّا وَهُم لَا يُفتَنُونَ (۲) وَ لَقَد
فَتَنَّاالَّذِينَ مِن قَبلِهِم فَلَيَعلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا
وَلَيَعلَمَنَّ الكٰذِ
بِينَ (٣)
“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya
dengan mengatakan, “kami telah beriman”, dan mereka tidak diuji? Dan sungguh Kami
telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui
orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3)
QS. Al-‘Ankabut: 2-3 diatas dimulai dengan kata tanya,
hal ini berarti bahwa pernyataan seseorang bahwa “mereka telah beriman,” tidak
menyebabkan Allah swt. tidak mengujinya lagi. Allah akan menguji mereka, sama
seperti orang-orang sebelum mereka. Untuk itu, dalam kaitannya dengan evaluasi
pendidikan, pengakuan peserta didik mengenai penguasaannya terhadap materi
pembelajaran pula tidak cukup, tetapi peserta didik masih tetap diuji dulu atas
pengakuannya itu.
Maka sesuailah jika dikatakan bahwa evaluasi adalah hal penting dalam suatu pembelajaran. Berhasil
tidaknya pembelajaran itulah dapat dilihat melalui evaluasi. Sejalan
dengan konsep bahwa evaluasi merupakan hal penting dalam pendidikan, agama
Islam pula memandang dengan pandangan yang sama, terkait pentingnya evaluasi dalam
pendidikan. Dalam firman-Nya Allah swt. menunjukkan telah melakukan evaluasi,
yakni evaluasi yang ditujukan kepada Nabi Adam as.
وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسمَءَ
كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُم عَلَى المَلَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُو نِي بِأَسمَاءِ
هؤُلآءِ إِن كُنتُم صَادِقِينَ. قَالُو سُبحَانَكَ لَاعِلمَ لَنَآ الَّامَا
عَلَّمتَنَا اِنَّكَ اَنتَ العَلِيمُ الحَكِيمُ
“Dan Dia mengajarkan kepada
Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para
malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu jika kamu
memang orang-orang yang benar.” Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada
yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami;
sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengtahui lagi Maha Bijaksana.””(QS. Al-Baqarah: 31-32)
Dari ayat tersebut ada empat hal yang dapat
diketahui. Pertama, Allah swt.
telah bertindak sebagai guru yang memberikan pelajaran kepada Nabi Adam as. Kedua, para malaikat karena tidak memperoleh pengejaran sebagaimana yang
diterima Nabi Adam, mereka tidak dapat menyebutkan nama-nama benda (ajaran)
yang pernah diberikan kepada Nabi Adam. Ketiga, Allah swt. Telah meminta kepada
Nabi Adam agar mendemostrasikan ajaran yang diterimanya dihadapan para
malaikat. Keempat, ayat tersebut mengisyaratkan bahwa materi evaluasi atau
meteri yang diujikan, haruslah materi yang pernah
diajarkan.
Berdasarkan ayat diatas dapat
dikatakan bahwa hal yang harus diperhatikan dalam evaluasi pendidikan, yakni.
1.
Dalam evaluasi haruslah ada
guru (pendidik) sebagai fasilitator dalam penyampaian pengetahuan (knowledge)
kepada peserta didik.
2.
Dalam evaluasi harus ada
pengajaran dari pendidik kepada peserta didik, karena tanpa adanya pengajaran
materi maka tidak akan ada evaluasi.
3.
Guru hanya melakukan evaluasi
berkenaan dengan materi yang telah diajarkannya. Untuk materi yang belum
diajarkan, evaluasi tidak bisa dilakukan.
B.
Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi dapat dipahami berdasarkan ayat-ayat
al-Qur’an, yakni: Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman
terhadap berbagai macam problem kehidupan yang dialaminya.[4]
Sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Baqarah:155.
وَلَنَبلُوَنَّكُم
بِشَيءٍ مِن الخَوفِ والجُوعِ وَنَقصٍ مِنَ الاَموَالِ وَالاَنفُسِ والثَّمَرٰتِۗ
وَبَشِّرِالصّٰبِرِينَ
“Dan sungguh akan kami berikan cobaan
kepadamu dengan sedikit ketakutann, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan
buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira pada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
Maksudnya: Seseorang yang
mempunyai kesempurnaan iman dan dirinya mempunyai pengalaman digembleng dalam
penderitaan, maka adanya musibah justru akan membersihkan jiwanya.[5]
Untuk kaitannya dengan evaluasi dalam bidang pendidikan, maka ayat diatas
menjelaskan bahwa evaluasi memang kadang terasa seperti penderitaan atau beban
(utamanya bagi peserta didik), namun justru dengan evaluasi itulah akan
mendatangkan “berita gembira bagi orang yang sabar” yang kaitannya dengan
peserta didik yakni hasil yang memuaskan, bukan hanya dalam angka semata, namun
jika peserta didik berusaha dalam melaksanakan evaluasi, maka akan ada
pengetahuan yang didapat. Selain itu, daya kemampuan peserta didik juga akan
benar-benar teruji sehingga guru pun dapat memantau dan memberikan pendampingan
kepada peserta didik berdasarkan kemampuan-kemampuannya.
C. Prinsip-Prinsip dalam Evaluasi
1. Prinsip kesinambungan (istimrar استمرار )
Penilaian diusahakan secara kesinambungan (kontinuitas) atau terus
menerus.[6]
قُل يٰقَومِ اعمَلُواعَلٰى مَكَانَتِكُم اِنِّي عامِلۚ فَسَوفَ تَعمَلُونَۙ مَن تَكُونُ لَەٗ عَاقِبَةُ
الدّارِۗ اِنَّهٗ لَايُفلِحُ الظّٰلِمُونَ (١٣٥)
“Katakanlah:
“Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat
(pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (diantara kita) yang akan
memperoleh hasil yang baik didunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang dzalim
itu tidak akan mendapatkan keberuntungan.” (QS. Al-An’am: 135)
Dalam kaitannya dengan evaluasi pendidikan, ayat al-An’am ini menjelaskan
bahwa setiap peserta didik haruslah belajar dengan sepenuh kemampuannya, dan
hasil dari usaha setiap peserta didik itulah yang nantinya akan diketahui
melalui evaluasi. Maka dari itu, untuk mengkur kemampuan setiap peserta didik,
evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dan tidak hanya sekali saja. Sebab, dengan
melakukan evaluasi secara terus-menerua (kesinambungan) maka guru (pendidik) akan
dapat mengetahui kemampuan-kemampuan dari peserta didiknya, yakni yang sudah
mengerti maupun yang belum mengerti pada materi yang diajarkan.
2. Prinsip Objektivitas (maudluiyyah موضوعيّة)
Penilaian diusahakan objektivitas atau jujur mengatakan sesuatu sesuai
dengan apa adanya.[7]
يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوأ اتَّقُوأ اللهَ وَكُونُوأ مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman
bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119)
Dalam konteks evaluasi pendidikan, maudliyyah dapat diartikan bahwa
guru selaku pendidik dalam melakukan evaluasi kepada peserta didiknya haruslah
objektif. Guru harus menilai peserta didik sesuai dengan kemampuan peserta
didik itu sendiri. Bagi peserta didik yang kemampuannya memang sudah mumpuni, maka
guru harus menilainya dengan nilai yang baik, begitupun sebaliknya.
BAB III
KESIMPULAN
Al-Qur’an banyak mengulang istilah yang
berkaitan dengan evaluasi. Diantara istilah itu adalah bala dan fatana.
Secara etimologi bala semakna dengan ikhtabara dan imtahana
yang berarti menguji atau mencoba. Jadi, tujuan dari adanya al-fitnah dan
al-bala untuk mengetahui dengan jelas perbedaan karakteristik
keberimanan atau ketaatan manusia. Sebagaimana juga evaluasi dalam pembelajaran
bertujuan untuk mengetahui siswa yang menguasai materi pembelajaran dengan yang
tidak.
Tujuan evaluasi adalah untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai
macam problem kehidupan yang dialaminya yang berarti dalam kaitannya dengan evaluasi pendidikan adalah menguji daya kemampuan peserta didik sehingga
guru dapat memantau dan memberikan pendampingan kepada peserta didik
berdasarkan kemampuan-kemampuannya.
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan:
1.
Prinsip kesinambungan (istimrar استمرار): Penilaian
diusahakan secara kesinambungan (kontinuitas) atau terus menerus.
2.
Prinsip Objektivitas (maudluiyyah موضوعيّة): Penilaian
diusahakan objektivitas atau jujur mengatakan sesuatu sesuai dengan apa adanya.
DAFTAR PUSTAKA
Afendi, Arief Hidayat. 2016. Al-Islam Studi
Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tarbawi). Yogyakarta: Deepulish.
Aziz, Abd. 2009. Filsafat Pendidikan Islam.
Yogyakarta: TERAS.
Yusuf, Kadar M. 2013. Tafsir Tarbawi Pesan-pesan
al-Qur’an tentang Pendidikan. Jakarta: Amzah.
[1] Abd. Aziz, Filsafat
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: TERAS, 2009), cetakan I, hlm. 171.
[2] Kadar M. Yusuf,
Tafsir Tarbawi Pesan-pesan al-Qur’an tentang Pendidikan, (Jakarta: Amzah,
2013), cetakan I, hlm. 140.
[4] Arief Hidayat Afendi, Al-Islam Studi Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tarbawi),
(Yogyakarta: Deepulish, 2016), cetakan I, hlm. 91.

0 komentar:
Berkomentar yang bijak ya..