DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Ilmu
Pendidikan Semester Gasal
Dosen Pengampu: Dr. Sulton, M.Ag, M.Pd.
Disusun
Oleh : Kelompok 02
1.
Diana Atika
Tsary (16103100xx)
2.
Sri Dewi Utami (16103100xx)
3.
Ummatul
Markhumah (16103100xx)
4.
Halimatussa’diah (1610310xxx)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
TARBIYAH PROGRAM STUDI PGMI
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan suatu alat atau sarana bagi manusia untuk mengembangkan bakat, minat,
keilmuan, serta pengetahuan yang dimiliki. Agar tercapai pendidikan yang baik,
maka kita perlu mempelajari ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan dapat membentuk
watak, sifat, dan karakter seseorang. Selain itu, ilmu ini juga berguna bagi
tenaga pendidik untuk menghasilkan siswa-siswi yang berkualitas dan berakhlak
mulia.
Seperti
halnya di Indonesia, banyak kita menjumpai berbagai kasus kekerasan guru
terhadap murid hingga berakhir sang guru dihukum bui. Tak sedikit guru yang
mengajarkan kedisiplinan dengan cara kekerasan dengan harapan siswa-siswinya
mampu menjadi siswa yang terbaik. Namun hal ini justru menjadi kesalahan bagi
guru karena minimnya ilmu pendidikan yang dimiliki. Untuk itu, kita harus
mempelajari apa dan bagaimana dasar serta tujuan dari pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana dasar
atau landasan pendidikan ?
2.
Bagaimana tujuan
pendidikan ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
bagaimana dasar atau landasan pendidikan.
2.
Mengetahui
bagaimana tujuan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Dasar atau Landasan Pendidikan
Dalam
menjalankan praktek pendidikan diperlukan adanya hal yang menjadi landasan,
semua praktek dalam pendidikan didasarkan pada landasan yang jelas, mapan, dan
kuat sehingga dapat dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan pendidikan.[1]
1. Landasan Hukum
Dalam melaksanakan pendidikan harus sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945 yaitu pasal-pasal tentang pendidikan diantaranya pasal
31 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan”,
kemudian Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional NO. 20 tahun 2003. Pada BAB
II pasal 2 disebutkan bahwa, “Pendidikan nasional berdasarkan pada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945”. Sedang pasal 3
berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggungjawab”.[2]
Pasal 31 UUD 1945, Bab II pasal 2 dan 3 UUSPN NO.20
tahun 2003 adalah dua dasar yang dapat dijadikan pijakan dalam melaksanakan
kegiatan pendidikan. Semua pelaksanaan pendidikan harus memenuhi standar yang
sudah ditentukan oleh pemerintah baik menyangkut isi pendidikan, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan.[3]
2. Landasan Filosofis
Landasan ini didasarkan pada pandangan filsafat
terutama filsafat pendidikan. Sebagai contoh pendidikan bertujuan untuk
mencapai kedewasaan peserta didik, kata kedewasaan sebenarnya masih belum jelas
maknanya kedewasaan dalam arti psikologis atau biologis, pedagogis ataukah
sosiologis. Kedewasaan yang belum jelas ini akan dirumuskan dalam filsafat
pendidikan.[4]
Karena urgensinya filsafat dalam pendidikan sebagai
pencerah tentang makna pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan
serta cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan pendidikan
adalah rumusan pokok dalam pendidikan yang diberikan oleh filsafat. Dengan
demikian pelaksanaan pendidikan harus didasarkan pada landasan filosofis ini.[5]
3. Landasan Psikologis
Landasan psikologis berkaitan dengan dasar kejiwaan peserta
didik, kehidupan mental, pikiran dan juga gejala perilaku pesera didik.
Pendidikan dalam prakteknya selalu didasarkan pada teori-teori kejiwaan
manusia, sebagaimana contoh anak akan tertawa ketika dalam hatinya senang dan
sebaliknya mereka akan menangis bila hatinya merasa sedih. Menangis dan tertawa
adalah perilaku sebagai respon terhadap suasana jiwanya.[6]
Dalam landasan psikologis ini perlu dibahas
berkaitan dengan psikologi perkembangan, psikologi belajar, dan aspek-aspek
individual dalam belajar. Dengan demikian terkait dengan pendidikan untuk
memberikan pelajaran atau penanaman nilai-nilai dan perilaku atau melatih siswa
semua akan berhasil bila didasarkan pada teori-teori tentang kejiwaan
(psikologis).[7]
4. Landasan Sosial Budaya
Proses sosialisasi adalah proses penyesuaian diri,
dalam proses sosialisasi individu mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari
orang lain. Melalui belajar sosial akan membentuk personal sosial yang
sebenarnya adalah proses terbentuknya kesetiaan sosial. Dalam kehidupan sosial
akan selalu terjadi interaksi yang saling membutuhkan satu sama lain. Namun
interaksi tersebut tidak boleh bertentangan dengan adat-istiadat, norma-norma,
dan nilai yang berlaku.[8]
Di samping faktor sosial, dalam pendidikan juga berkaitan
dengan budaya. Dalam konteks pembudayaan, pendidikan menjadi pusat kebudayaan.
Dengan demikian, pendidikan merupakan bagian dari pranata sosial. Pendidikan
sebagai pranata sosial berisi aturan-aturan yang harus ditaati oleh pendidik
(guru) dan peserta didik (siswa) untuk tercapainya sistem norma.[9]
5. Landasan Agama
Berawal dari adanya kelemahan dan tidak kemampuan
manusia dalam menghadapi berbagai peristiwa dan bencana alam seperti banjir,
badai, gunung meletus, gempa bumi, longsor, dan sebagainya membuat manusia
percaya bahwa di balik semua bencana itu ada yang Maha Gaib Yang Menggerakkan,
Yang Mengatur, dan Yang Maha Kuasa.[10]
B. Tujuan Pendidikan
Proses pendidikan terjadi dengan tujuan yang beragam.
Tujuan pendidikan menurut tokoh-tokoh dalam aliran perenialisme sebagai
berikut.
1. Menurut
Plato, tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normatif
dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan.[11]
2. Menurut
Aristoteles, tujuan pendidikan adalah membentuk kebiasaan pada tingkat
pendidikan usia muda dalam menanamkan kesadaran menurut aturan moral.[12]
3. Menurut
Thomas Aquinas, tujuan pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang
masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadarn tiap-tiap
individu.[13]
Tujuan pendidikan menurut aliran
rekonstruksionisme adalah menumbuhkan kesadarn terdidik yang berkaitan dengan
masalah-masalah social, ekonomi, dan politik yang dihadapi manusia dalam skala
global, dan memberikan keterampilan kepada mereka agar memiliki kemampuan untuk
memecahkan masalah-masalah tersebut.[14]
Sedangkan menurut Islam, tujuan
pendidikan ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk
kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga ia dapat
berbahagia lahir batin, dunia akhirat.[15]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Sulthon.
2011. Ilmu Pendidikan. Kudus: Nora Media Enterprise.
Gojali, Nanang. 2013. Tafsir &
Hadis Tentang Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Ahmadi,
Rulam. 2014. Pengantar Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Abu Ahmadi, Nur
Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Melton Putra.
[1] Sulthon, Ilmu
Pendidikan, (Kudus: Nora Media
Enterprise, 2011), Cet.1. hlm., 39.
[2] Ibid.,
hlm., 39-40.
[4] Ibid.,
hlm., 41.
[5] Ibid.,
hlm., 42.
[6] Ibid.,
hlm., 43.
[7] Ibid.,
hlm., 43.
[8] Ibid.,
hlm., 50.
[9] Ibid.,
hlm., 51.
[10] Gojali,Nanang.Tafsir&
Hadis Tentang Pendidikan(Bandung: Pustaka Setia,2013), Cet.1.hlm. 46.
[11] Rulam Ahmadi, Pengantar
Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), cetakan ke-1,hlm., 46.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Ibid.,
hlm. 46-47.


