Minggu, 25 November 2018

MAKALAH DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN

DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Ilmu Pendidikan Semester Gasal
Dosen Pengampu: Dr. Sulton, M.Ag, M.Pd.

Disusun Oleh : Kelompok 02
1.         Diana Atika Tsary              (16103100xx)
2.         Sri Dewi Utami                  (16103100xx)
3.         Ummatul Markhumah        (16103100xx)
4.         Halimatussa’diah                (1610310xxx)

 


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PGMI
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu alat atau sarana bagi manusia untuk mengembangkan bakat, minat, keilmuan, serta pengetahuan yang dimiliki. Agar tercapai pendidikan yang baik, maka kita perlu mempelajari ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan dapat membentuk watak, sifat, dan karakter seseorang. Selain itu, ilmu ini juga berguna bagi tenaga pendidik untuk menghasilkan siswa-siswi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Seperti halnya di Indonesia, banyak kita menjumpai berbagai kasus kekerasan guru terhadap murid hingga berakhir sang guru dihukum bui. Tak sedikit guru yang mengajarkan kedisiplinan dengan cara kekerasan dengan harapan siswa-siswinya mampu menjadi siswa yang terbaik. Namun hal ini justru menjadi kesalahan bagi guru karena minimnya ilmu pendidikan yang dimiliki. Untuk itu, kita harus mempelajari apa dan bagaimana dasar serta tujuan dari pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana dasar atau landasan pendidikan ?
2.      Bagaimana tujuan pendidikan ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui bagaimana dasar atau landasan pendidikan.
2.      Mengetahui bagaimana tujuan pendidikan.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dasar atau Landasan Pendidikan
Dalam menjalankan praktek pendidikan diperlukan adanya hal yang menjadi landasan, semua praktek dalam pendidikan didasarkan pada landasan yang jelas, mapan, dan kuat sehingga dapat dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan pendidikan.[1]
1.      Landasan Hukum
Dalam melaksanakan pendidikan harus sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu pasal-pasal tentang pendidikan diantaranya pasal 31 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan”, kemudian Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional NO. 20 tahun 2003. Pada BAB II pasal 2 disebutkan bahwa, “Pendidikan nasional berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945”. Sedang pasal 3 berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.[2]
Pasal 31 UUD 1945, Bab II pasal 2 dan 3 UUSPN NO.20 tahun 2003 adalah dua dasar yang dapat dijadikan pijakan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Semua pelaksanaan pendidikan harus memenuhi standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah baik menyangkut isi pendidikan, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.[3]

2.      Landasan Filosofis
Landasan ini didasarkan pada pandangan filsafat terutama filsafat pendidikan. Sebagai contoh pendidikan bertujuan untuk mencapai kedewasaan peserta didik, kata kedewasaan sebenarnya masih belum jelas maknanya kedewasaan dalam arti psikologis atau biologis, pedagogis ataukah sosiologis. Kedewasaan yang belum jelas ini akan dirumuskan dalam filsafat pendidikan.[4]
Karena urgensinya filsafat dalam pendidikan sebagai pencerah tentang makna pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan serta cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan pendidikan adalah rumusan pokok dalam pendidikan yang diberikan oleh filsafat. Dengan demikian pelaksanaan pendidikan harus didasarkan pada landasan filosofis ini.[5]
3.      Landasan Psikologis
Landasan psikologis berkaitan dengan dasar kejiwaan peserta didik, kehidupan mental, pikiran dan juga gejala perilaku pesera didik. Pendidikan dalam prakteknya selalu didasarkan pada teori-teori kejiwaan manusia, sebagaimana contoh anak akan tertawa ketika dalam hatinya senang dan sebaliknya mereka akan menangis bila hatinya merasa sedih. Menangis dan tertawa adalah perilaku sebagai respon terhadap suasana jiwanya.[6]
Dalam landasan psikologis ini perlu dibahas berkaitan dengan psikologi perkembangan, psikologi belajar, dan aspek-aspek individual dalam belajar. Dengan demikian terkait dengan pendidikan untuk memberikan pelajaran atau penanaman nilai-nilai dan perilaku atau melatih siswa semua akan berhasil bila didasarkan pada teori-teori tentang kejiwaan (psikologis).[7]

4.      Landasan Sosial Budaya
Proses sosialisasi adalah proses penyesuaian diri, dalam proses sosialisasi individu mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain. Melalui belajar sosial akan membentuk personal sosial yang sebenarnya adalah proses terbentuknya kesetiaan sosial. Dalam kehidupan sosial akan selalu terjadi interaksi yang saling membutuhkan satu sama lain. Namun interaksi tersebut tidak boleh bertentangan dengan adat-istiadat, norma-norma, dan nilai yang berlaku.[8]
Di samping faktor sosial, dalam pendidikan juga berkaitan dengan budaya. Dalam konteks pembudayaan, pendidikan menjadi pusat kebudayaan. Dengan demikian, pendidikan merupakan bagian dari pranata sosial. Pendidikan sebagai pranata sosial berisi aturan-aturan yang harus ditaati oleh pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) untuk tercapainya sistem norma.[9]
5.      Landasan Agama
Berawal dari adanya kelemahan dan tidak kemampuan manusia dalam menghadapi berbagai peristiwa dan bencana alam seperti banjir, badai, gunung meletus, gempa bumi, longsor, dan sebagainya membuat manusia percaya bahwa di balik semua bencana itu ada yang Maha Gaib Yang Menggerakkan, Yang Mengatur, dan Yang Maha Kuasa.[10]








B.     Tujuan Pendidikan
Proses  pendidikan terjadi dengan tujuan yang beragam. Tujuan pendidikan menurut tokoh-tokoh dalam aliran perenialisme sebagai berikut.
1.      Menurut Plato, tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normatif dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan.[11]
2.      Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan adalah membentuk kebiasaan pada tingkat pendidikan usia muda dalam menanamkan kesadaran menurut aturan moral.[12]
3.      Menurut Thomas Aquinas, tujuan pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadarn tiap-tiap individu.[13]
Tujuan pendidikan menurut aliran rekonstruksionisme adalah menumbuhkan kesadarn terdidik yang berkaitan dengan masalah-masalah social, ekonomi, dan politik yang dihadapi manusia dalam skala global, dan memberikan keterampilan kepada mereka agar memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah tersebut.[14]
Sedangkan menurut Islam, tujuan pendidikan ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga ia dapat berbahagia lahir batin, dunia akhirat.[15]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan


B.     Saran
























DAFTAR PUSTAKA

Sulthon. 2011. Ilmu Pendidikan. Kudus: Nora Media Enterprise.
Gojali, Nanang. 2013. Tafsir & Hadis Tentang Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Ahmadi, Rulam. 2014. Pengantar Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Melton Putra.




[1] Sulthon, Ilmu Pendidikan,  (Kudus: Nora Media Enterprise, 2011), Cet.1. hlm., 39.
[2] Ibid., hlm., 39-40.
[3] Ibid., hlm., 40-41.
[4] Ibid., hlm., 41.
[5] Ibid., hlm., 42.
[6] Ibid., hlm., 43.
[7] Ibid., hlm., 43.
[8] Ibid., hlm., 50.
[9] Ibid., hlm., 51.
[10] Gojali,Nanang.Tafsir& Hadis Tentang Pendidikan(Bandung: Pustaka Setia,2013), Cet.1.hlm. 46.
[11] Rulam Ahmadi, Pengantar Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), cetakan ke-1,hlm., 46.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Ibid., hlm. 46-47.
[15] Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Melton Putra), hlm., 99.

Makalah Tafsir Evaluasi Pendidikan

MAKALAH
Evaluasi Pendidikan
Disusun guna Memenuhi Tugas Tafsir Semester Gasal
Dosen Pengampu : Husni Mubarok, M.Pd.I


Disusun oleh :
Halimatussa’diah        ( 16103100xx )

 


PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH - A
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam proses pembelajaran (belajar-mengajar) akan terdapat penilaian terhadap hasil yang telah dilakukan atau ditempuh. Dalam hal ini gurulah (pendidik) yang memberikan penilaian itu, dan peserta didiklah yang menerima atau sebagai subjek dari penilaian. Penilaian ini disebut dengan evaluasi. Dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang membahas mengenai evaluasi, walau secara harfiah tidak disebut sebagai “evaluasi”, namun bermakna sama, yakni “penilaian”. Jadi, makalah ini dibuat agar pembaca  dapat mengerti dan memahami evaluasi (penilaian), baik kaitannya dengan pentingnya, tujuan, dan prinsip-prinsipnya sesuai dengan ayat-ayat dalam al-Qur’an.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hakikat evaluasi pendidikan?
2.      Bagaimana tujuan evaluasi pendidikan?
3.      Bagaimana prinsip-prinsip evaluasi pendidikan?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui hakikat evaluasi pendidikan.
2.      Mengetahui tujuan evaluasi pendidikan.
3.      Mengetahui prinsip-prinsip evaluasi pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat Evaluasi Pendidikan
Secara etimologi evaluasi berasal dari kata evaluation dalam bahasa Inggris, yang berarti penilaian.[1] Evaluasi merupakan komponen yang akan mengukur penambahan dan perubahan perilaku.[2] Jadi, ketika kata evaluasi dihubungkan dengan pendidikan maka evaluasi pendidikan berarti proses penilaian untuk mengukur penambahan atau perubahan perilaku (baik kognitif maupun afektif) yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dalam suatu kegiatan belajar mengajar.
Al-Qur’an banyak mengulang istilah yang berkaitan dengan evaluasi. Bahkan al-Qur’an tidak hanya menggunakan satu istilah dalam perbincangannya mengenai evaluasi, tetapi ia menggunakan banyak istilah. Diantara istilah itu adalah bala dan fatana. Secara etimologi bala semakna dengan ikhtabara dan imtahana yang berarti menguji atau mencoba. Dan fatana semakna dengan a’jabu yang membingungkan atau mengherankan, dari kata fatana terbentuk pula kata al-fitnah yang sering diartikan kepada musibah atau bencana, karena memang bencana yang Allah swt. Timpakan kepada manusia merupakan ujian atau evaluasi dari-Nya. sehingga dapat dibedakan antara manusia yang baik dan yang jahat. Jadi, tujuan dari adanya al-fitnah dan al-bala untuk mengetahui dengan jelas perbedaan karakteristik keberimanan atau ketaatan manusia. Sebagaimana juga evaluasi dalam pembelajaran bertujuan untuk mengetahui siswa yang menguasai materi pembelajaran dengan yang tidak.[3]

أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُّترَكُواانيَّقُولُوا آمَنَّا وَهُم لَا يُفتَنُونَ (۲) وَ لَقَد فَتَنَّاالَّذِينَ مِن قَبلِهِم فَلَيَعلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعلَمَنَّ الكٰذِ بِينَ (٣)

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “kami telah beriman”, dan mereka tidak diuji? Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3)
QS. Al-‘Ankabut: 2-3 diatas dimulai dengan kata tanya, hal ini berarti bahwa pernyataan seseorang bahwa “mereka telah beriman,” tidak menyebabkan Allah swt. tidak mengujinya lagi. Allah akan menguji mereka, sama seperti orang-orang sebelum mereka. Untuk itu, dalam kaitannya dengan evaluasi pendidikan, pengakuan peserta didik mengenai penguasaannya terhadap materi pembelajaran pula tidak cukup, tetapi peserta didik masih tetap diuji dulu atas pengakuannya itu.
Maka sesuailah jika dikatakan bahwa evaluasi adalah hal penting dalam suatu pembelajaran. Berhasil tidaknya pembelajaran itulah dapat dilihat melalui evaluasi. Sejalan dengan konsep bahwa evaluasi merupakan hal penting dalam pendidikan, agama Islam pula memandang dengan pandangan yang sama, terkait pentingnya evaluasi dalam pendidikan. Dalam firman-Nya Allah swt. menunjukkan telah melakukan evaluasi, yakni evaluasi yang ditujukan kepada Nabi Adam as.
وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسمَءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُم عَلَى المَلَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُو نِي بِأَسمَاءِ هؤُلآءِ إِن كُنتُم صَادِقِينَ. قَالُو سُبحَانَكَ لَاعِلمَ لَنَآ الَّامَا عَلَّمتَنَا اِنَّكَ اَنتَ العَلِيمُ الحَكِيمُ
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar.” Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengtahui lagi Maha Bijaksana.””(QS. Al-Baqarah: 31-32)
Dari ayat tersebut ada empat hal yang dapat diketahui. Pertama, Allah swt. telah bertindak sebagai guru yang memberikan pelajaran kepada Nabi Adam as. Kedua, para malaikat karena tidak memperoleh pengejaran sebagaimana yang diterima Nabi Adam, mereka tidak dapat menyebutkan nama-nama benda (ajaran) yang pernah diberikan kepada Nabi Adam. Ketiga, Allah swt. Telah meminta kepada Nabi Adam agar mendemostrasikan ajaran yang diterimanya dihadapan para malaikat. Keempat, ayat tersebut mengisyaratkan bahwa materi evaluasi atau meteri yang diujikan, haruslah materi yang pernah diajarkan.
Berdasarkan ayat diatas dapat dikatakan bahwa hal yang harus diperhatikan dalam evaluasi pendidikan, yakni.
1.      Dalam evaluasi haruslah ada guru (pendidik) sebagai fasilitator dalam penyampaian pengetahuan (knowledge) kepada peserta didik.
2.      Dalam evaluasi harus ada pengajaran dari pendidik kepada peserta didik, karena tanpa adanya pengajaran materi maka tidak akan ada evaluasi.
3.      Guru hanya melakukan evaluasi berkenaan dengan materi yang telah diajarkannya. Untuk materi yang belum diajarkan, evaluasi tidak bisa dilakukan.
B.     Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi dapat dipahami berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an, yakni: Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problem kehidupan yang dialaminya.[4] Sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Baqarah:155.
وَلَنَبلُوَنَّكُم بِشَيءٍ مِن الخَوفِ والجُوعِ وَنَقصٍ مِنَ الاَموَالِ وَالاَنفُسِ والثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِالصّٰبِرِينَ
“Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutann, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira pada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
Maksudnya: Seseorang yang mempunyai kesempurnaan iman dan dirinya mempunyai pengalaman digembleng dalam penderitaan, maka adanya musibah justru akan membersihkan jiwanya.[5] Untuk kaitannya dengan evaluasi dalam bidang pendidikan, maka ayat diatas menjelaskan bahwa evaluasi memang kadang terasa seperti penderitaan atau beban (utamanya bagi peserta didik), namun justru dengan evaluasi itulah akan mendatangkan “berita gembira bagi orang yang sabar” yang kaitannya dengan peserta didik yakni hasil yang memuaskan, bukan hanya dalam angka semata, namun jika peserta didik berusaha dalam melaksanakan evaluasi, maka akan ada pengetahuan yang didapat. Selain itu, daya kemampuan peserta didik juga akan benar-benar teruji sehingga guru pun dapat memantau dan memberikan pendampingan kepada peserta didik berdasarkan kemampuan-kemampuannya.
C.    Prinsip-Prinsip dalam Evaluasi
1.      Prinsip kesinambungan (istimrar استمرار )
Penilaian diusahakan secara kesinambungan (kontinuitas) atau terus menerus.[6]
قُل يٰقَومِ اعمَلُواعَلٰى مَكَانَتِكُم اِنِّي عامِلۚ فَسَوفَ تَعمَلُونَۙ مَن تَكُونُ لَەٗ عَاقِبَةُ الدّارِۗ اِنَّهٗ لَايُفلِحُ الظّٰلِمُونَ (١٣٥)
“Katakanlah: “Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (diantara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik didunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan.” (QS. Al-An’am: 135)
Dalam kaitannya dengan evaluasi pendidikan, ayat al-An’am ini menjelaskan bahwa setiap peserta didik haruslah belajar dengan sepenuh kemampuannya, dan hasil dari usaha setiap peserta didik itulah yang nantinya akan diketahui melalui evaluasi. Maka dari itu, untuk mengkur kemampuan setiap peserta didik, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dan  tidak hanya sekali saja. Sebab, dengan melakukan evaluasi secara terus-menerua (kesinambungan) maka guru (pendidik) akan dapat mengetahui kemampuan-kemampuan dari peserta didiknya, yakni yang sudah mengerti maupun yang belum mengerti pada materi yang diajarkan.
2.      Prinsip Objektivitas (maudluiyyah موضوعيّة)
Penilaian diusahakan objektivitas atau jujur mengatakan sesuatu sesuai dengan apa adanya.[7]
يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوأ اتَّقُوأ اللهَ وَكُونُوأ مَعَ الصَّادِقِينَ  
 “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119)
Dalam konteks evaluasi pendidikan, maudliyyah dapat diartikan bahwa guru selaku pendidik dalam melakukan evaluasi kepada peserta didiknya haruslah objektif. Guru harus menilai peserta didik sesuai dengan kemampuan peserta didik itu sendiri. Bagi peserta didik yang kemampuannya memang sudah mumpuni, maka guru harus menilainya dengan nilai yang baik, begitupun sebaliknya.



BAB III
KESIMPULAN
Al-Qur’an banyak mengulang istilah yang berkaitan dengan evaluasi. Diantara istilah itu adalah bala dan fatana. Secara etimologi bala semakna dengan ikhtabara dan imtahana yang berarti menguji atau mencoba. Jadi, tujuan dari adanya al-fitnah dan al-bala untuk mengetahui dengan jelas perbedaan karakteristik keberimanan atau ketaatan manusia. Sebagaimana juga evaluasi dalam pembelajaran bertujuan untuk mengetahui siswa yang menguasai materi pembelajaran dengan yang tidak.
Tujuan evaluasi adalah untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problem kehidupan yang dialaminya yang berarti dalam kaitannya dengan evaluasi pendidikan adalah menguji daya kemampuan peserta didik sehingga guru dapat memantau dan memberikan pendampingan kepada peserta didik berdasarkan kemampuan-kemampuannya.
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan:
1.      Prinsip kesinambungan (istimrar استمرار): Penilaian diusahakan secara kesinambungan (kontinuitas) atau terus menerus.
2.      Prinsip Objektivitas (maudluiyyah موضوعيّة): Penilaian diusahakan objektivitas atau jujur mengatakan sesuatu sesuai dengan apa adanya.





DAFTAR PUSTAKA
Afendi, Arief Hidayat. 2016. Al-Islam Studi Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tarbawi). Yogyakarta: Deepulish.
Aziz, Abd. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: TERAS.
Yusuf, Kadar M. 2013. Tafsir Tarbawi Pesan-pesan al-Qur’an tentang Pendidikan. Jakarta: Amzah.






[1] Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: TERAS, 2009), cetakan I, hlm. 171.
[2] Kadar M. Yusuf, Tafsir Tarbawi Pesan-pesan al-Qur’an tentang Pendidikan, (Jakarta: Amzah, 2013), cetakan I, hlm. 140.
[3] Ibid., hlm. 141.                                     
[4] Arief Hidayat Afendi, Al-Islam Studi Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tarbawi), (Yogyakarta: Deepulish, 2016), cetakan I, hlm. 91.
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Ibid.